Jumat, 15 Juni 2012
BUDAYA YANG TAK DIANGGAP
Budaya merupakan kebiasaan yang
dilakukan secara terus – menerus oleh sekelompok masyarakat sehingga menjadi
sebuah adat - istiadat atau tradisi yang diyakini terus oleh masyarakat tersebut.
Di negara kita, Negara Indonesia
tercinta ini memiliki keanekaragaman budaya yang tak terhitung
jumlahnya. Keanekaragaman dari segi tarian, nyanyian, makanan, dan suku dan
yang lain, terbentuk ataupun dibentuk dengan sendirinya oleh masyarakat kita di
masa lalu, menyebabkan bangsa kita mempunyai bangsa dengan keunikan tersendiri.
Begitu indah dan menarik.
Namun, keanekaragaman yang ada itu tak
sebanding dengan apa yang kita perbuat. Perilaku kita terhadap budaya milik
kita saat ini dapat dikatakan seperti menelantarkan anak jalanan di pinggir
jalan atau layaknya ibu tiri yang pilih kasih. Bagaimana tidak memang begitulah
kita, lebih menyukai hal yang simple, hal yang mudah ataupun hal yang bergengsi
bagi sebagian orang karena menurut kita mengikuti perkembangan zaman adalah hal
yang wajib. Dan itu terbukti benar, bukan?
Sebenarnya, tidak ada yang melarang kita untuk
mengikuti modernisasi tersebut, malahan kita dituntut untuk memajukan Bangsa
Indonesia kita ini dengan selalu mengikuti perkembangan modernisasi, tapi
janganlah kita merasa jijik dengan budaya yang telah kita miliki ribuan tahun silam.
Tapi pada kenyataan yang ada hampir generasi muda masa kini selalu merasa asing
dengan budaya mereka sendiri tapi tidak dengan budaya luar. Sehingga tak
salahkah, begitu banyak budaya kita yang diklaim oleh bangsa asing, oleh bangsa
lain yang tertarik dengan keunikan budaya yang kita miliki. Kita patut marah, patut
murka serta menuntut hak atas budaya kita tapi sepadankah perilaku kita yang
dikatakan merawat budaya itu. Tak malukah kita, berlenggak – lenggok di atas
modernisasi tapi tak menghiraukan budaya
sendiri dan akan marah bila budaya kita diambil oleh orang lain.
Dari segi hal positif dan negatif yang
ada dari sepersekian perbuatan kita dapat kita bentangkan menurut berbagai segi
pandangan tapi semua yang terjadi sebenarnya bersumber dari keegoisan kita
sendiri, yang mau seenaknya saja dan memilih menikmati keindahan hidup kita
dari pada orang lain. Apakah hal itu alami ? Jika menurutku, TIDAK..Menelantarkan
budaya yang tak henti – hentinya meraung untuk diselamatkan. Tapi saat
diselamatkan orang lain, kita tak terima. Itu adalah hal yang tak pantas untuk
dilakukan oleh bangsa kita, oleh kita sebgai warga negara Indonesia yang
menurut UUD menjunjung keselarasan hidup. Oleh karena itu, sebaiknya tak hanya
modernisasi yang kita ajukan maju ke medan persaingan hidup (persaingan
kualitas negara) tapi budaya kita haruslah tetap kita jaga dengan sepenuh hati, melestarikannya
dengan hati yang bangga bahwa budaya itu adalah milik kita. Hanya milik bangsa
kita seorang.
Kamis, 15 Maret 2012
A.
Definisi Demokrasi
Secara etimologis, Demokrasi berasal
dari bahasa Yunani, “Demos” yang berarti rakyat, dan “kratos/Cratein” yang
berarti kekuasaan (government of rule by the people). Jadi secara bahasa demos-cratein atau
demos-cratos (demokrasi) adalah keadaan negara di mana dalam sistem
pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada
dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan
kekuasaan oleh rakyat.
Dalam
arti lain demokrasi merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu
negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas
negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Sedangkan
menurut para ahli, seperti :
a.
John
Locke (Inggris)
John Locke menganjurkan perlu adanya pembagian kekuasaan dalam pemerintahan negara, yaitu sebagai berikut:
1. Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2. Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3. Kekuasaan Federatif yaitu kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai, membuat
John Locke menganjurkan perlu adanya pembagian kekuasaan dalam pemerintahan negara, yaitu sebagai berikut:
1. Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2. Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3. Kekuasaan Federatif yaitu kekuasaan untuk menetapkan perang dan damai, membuat
perjanjian (aliansi) dengan negara lain, atau membuat
kebijaksanaan/perjanjian dengan
semua orang atau badan luar negeri.
b. Montesquieu (Prancis)
Kekuasaan negara dalam melaksanakan kedaulatan atas nama seluruh rakyat untuk menjamin, kepentingan rakyat harus terwujud dalam pemisahaan kekuasaan lembaga-lembaga negara, antara lain sebagai berikut:
1. Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2. Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3. Kekuasaan Yudikatif yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang
Kekuasaan negara dalam melaksanakan kedaulatan atas nama seluruh rakyat untuk menjamin, kepentingan rakyat harus terwujud dalam pemisahaan kekuasaan lembaga-lembaga negara, antara lain sebagai berikut:
1. Kekuasaan Legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang.
2. Kekuasaan Eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang.
3. Kekuasaan Yudikatif yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang
oleh badan peradilan..
c.
Kranenburg
berpendapat bahwa demokrasi terbentuk dari dua pokok kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu Demos (rakyat) dan Kratein (memerintah) yang maknanya adalah “ cara memerintah oleh rakyat”
berpendapat bahwa demokrasi terbentuk dari dua pokok kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu Demos (rakyat) dan Kratein (memerintah) yang maknanya adalah “ cara memerintah oleh rakyat”
d.
Abraham
Lincoln
berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Democracy is government oh the people, by the people, and for the people).
berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Democracy is government oh the people, by the people, and for the people).
Berdasarkan
pendapat dari tokoh-tokoh diatas, maka dapat diambil satu kesimpulan tentang pengertian
demokrasi seperti berikut. Demokrasi adalah suatu paham yang menegaskan bahwa
pemerintahan suatu Negara di pegang oleh rakyat, karena pemerintahan tersebut
pada hakikatnya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. System
pemerintahan demokrasi adalah demokrasi langsung.Pelaksana demokrasi itu
disebut demokrasi langsung (direct democracy).
B. Masyarakat Madani
1. Makna Masyarakat Madani
Masyarakat madani masih merupakan
sebuah proses dalam rangka reformasi. Masyakat madani adalah masyarakat yang
mampu mengisi ruang publik, sehingga dapat menjadi bumper kekuasaan
negara yang berlebihan. Dalam pemikiran reformasi ini masyrakat madani merupakan
tujuan pemerintah demokrasi
2.
Unsur - unsur Pokok Masyarakat Madani
Menurut Prof. DR. A.S. Hikam, unsur pokok masyarakat madani adalah
sbb :
a.
Kesukarelaan,
artinya suatu masyarakat madani bukanlah masyarakat paksaan atau karena
indokritinasi.
b.
Keswasembadaan.
Keanggotaan yang sukarela untuk hidup bersama tentunya tidak akan menggantungkn
kehidupan kepada orang lain.
c.
Kemandirian yang
tinggi terhadap negara. Yang berkaitan dengan ciri diatas anggota masyarakat
madani adalah manusia-manusia yang percaya diri sehingga tidak tergantung
kepada pemerintah orang lain termasuk negara.
d.
Keterkaitan
pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama, yang berarti suatu masyarakat
yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan.
3. Kendala
yang Dihadapi Bangsa Indonesia Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
Kendalanya antara lain sebagai berikut :
Kendalanya antara lain sebagai berikut :
a. Belum tertanamnya jiwa kemandirian bangsa Indonesia
b. Kurangnya kesadaran pada hukum yang berlaku.
c. Masih rendahnya tingkat kesukarelaan dan keswasembadaan pada setiap warga negara.
d. Masih kurangnya perangkat hukum.
e. Masih rendahnya sumber daya manusia bila dibandingkan dengan negara lain.
Upaya
yang dilakukan untuk
mengatasi kendala tersebut antara lain sebagai berikut:
a.
Meningkatkan jiwa kemandirian melalui kegiatan perekonomian dengan
adanya bapak angkat perusahaan.
b.
Meningkatkan kesadaran hukum melalui berbagai media sosialisasi politik.\
c.
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
d.
Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial.
e.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan.
f.
Mengembangkan media komunikasi politik di berbagai lingkungan kerja
g.
Menanamkan sikap positif pada proses demokratisasi di Indonesia pada
setiap warga negara.
4.
Ciri – ciri Umum Masyarakat Madani
a.
Kepentingan warga negara
lebih diutamakan daripada kepentingan negara atau penguasa sehingga antara
kelompok masyartakat berdampingan secara damai.
b.
Rakyat bebas memilih
wakil-wakilnya dalam pemilihan umum yang bebas, rahasia, jujur dan adil.
c.
Dalam penyelenggaran
pemerintah selalu dipelihara tiga aspek, yaitu kesejahteraan, keadilan dan kelestarian.
d.
Hak-hak asasi manusia diakui
dan dilindungi sehingga kesewenangan penguasa maupun anarki dimasyarakat tidak
terjadi.
C. Contoh Penerapan Demokrasi di Sekolah
a.
Ikut
serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua
kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
b.
Menghormati
Kepala Sekolah, Guru dan karyawan.
c.
Mengikuti
kegiatan belajar dengan baik dan tertib.
d.
Menaati tata tertib Sekolah.
e.
Berani
mengajukan petisi (saran/usul).
f.
Berani
menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
g.
Selalu
mengikuti jenis pertemuan yang diselenggarakan OSIS.
h.
Berani
mengadakan kegiatan yang merupakan realisasi dari program OSIS dan sebagainya.
Minggu, 04 Maret 2012
Sebuah paragraf yang baik adalah paragraf yang memiliki susunan
kalimat yang padu baik bentuk maupun makna kalimat tersebut dan umumnya hanya
terdiri atas sebuah ide pokok / gagasan utama diuraikan dalam beberapa kalimat
penjelas.
Gagasan utama merupakan pokok / inti utama dari penjelasan isi
paragraf. Gagasan utama dapat dikatakan sebagai sebagian kecil dari kalimat
utama karena gagasan utama umumnya ditemukan pada kalimat utama. Sedangkan kalimat penjelas merupakan kalimat
penjabaran dari makna apa yang ingin disampaikan oleh gagasan utama.
Berdasarkan letak gagasan utamnya, paragraf dibedakan menjadi 3
jenis yaitu :
a.
Paragraf Deduktif
b.
Paragraf Induktif
c.
Paragraf Deduktif – induktif
1.
Paragraf Deduktif
Paragraf ini
menggunakan pola pengembangan paragraf dari umum-khusus
yakni mengungkapkan sesuatu hal yang bersifat umum lalu dikuti dengan
penjelasan yang bersifat khusus dari pernyataan umum tersebut.
2.
Paragraf Induktif
Paragraf ini menggunakan pola pengembangan patagraf dari
khusus-umum yakni mengungkapkan sesuatu hal yang bersifat khusus terlebih
dahulu lalu diikuti oleh sebuah kalimat yang bersifat umum atau penegas yang
biasa disebut dengan sebuah kalimat kesimpulan.
3.
Paragraf Deduktif – induktif
Paragraf ini menggunakan pola campuran, yakni merupakan paragraf yang
dimulai dengan sebuah kalimat utama, diikuti oleh beberapa kalimat kalimat
penjelas, dan diakhiri oleh sebuah kalimat utama yang mempunyai ide pokok sama dengan kalimat yang
pertama. Intinya pada paragraf ini terdapat dua kalimat utama yakni pada awal
kalimat dan di akhir kalimat.
Contoh dan ciri – ciri masing – masing paragraf :
Paragraf
Deduktif
|
Keberhasilan dunia pertanian membawa dampak pada peningkatan
kesejahteraan. Salah satu cara yang
ditempuh adalah dengan pemuliaan tanaman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan
kuantitas dan kualitas produksi tanaman pangan. Usaha
tersebut diterapkan pada hampir semua jenis tanaman,
misalnya: padi, palawija, buah, sayur, dan tanaman hias. Padi yang ditemukan
sekarang mempunyai umur singkat, batang pendek, dan butir gabah
banyak. Buah-buahan yang dijual di pasar selalu
berkualitas tinggi. Begitu juga dengan sayur dan tanaman hias, semuanya
menunjukkan kondisi
baik.
Analisis :
-
Kalimat utama berada di
awal paragraf (kalimat berwarna merah)
-
Kalimat – kalimat
penjelas berada tepat setelah kalimat utama (kalimat berwarna hitam)
|
Ciri – ciri :
-
Letak kalimat utama berada di awal paragraf
tersebut
-
Biasanya kalimat tersebut mencakup / memayungi
makna dari kalimat – kalimat penjelas berikutnya
-
Berpola umum – khusus
|
Paragraf
Induktif
|
Jangan pernah belajar “dadakan”. Artinya belajar
sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari sekarang. Belajar akan efektif
kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menjawab
soal-soal di buku kumpulan soal. Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah
materi yang tidak dikuasai dicari di buku. Itulah
beberapa tips belajar menjelang Ujian Akhir Nasional
Analisis
:
-
Kalimat utama
berada di akhir paragraf ( kalimat berwarna merah )
-
Didahului dengan
kalimat – kalimat penjelas lalu diakhiri kalimat utama tersebut
|
Ciri – ciri :
-
Kalimat utama berada di akhir kalimat
-
Umumnya kalimat utama disebut juga sebagai kalimat
kesimpulan karena menggunakan kata – kata konjungsi sebagai penyimpul
antarkalimat
- :
Berpola khusus – umum
|
Paragraf
Deduktif – Induktif
|
Beberapa tips belajar menjelang Ujian
Akhir Nasional (UAN). Jangan pernah belajar
“dadakan”. Artinya belajar sehari sebelum ujian. Belajarlah muai dari
sekarang. Belajar akan efektif kalau belajar kumpulan soal. Hal ini dapat
dilakukan dengan cara menjawab soal-soal di buku kumpulan soal.
Mencocokannya, lalu menilainya. Barulah materi yang tidak dikuasai dicari di
buku. Oleh karena itu, maka sebaiknya para guru
memberitahukan tips belajar menjelang UAN.
Analisis :
-
Kalimat utamanya tidak hanya berada pada awal
paragraf namun di akhir kalimat pun juga terdapat kalimat utama sebagai
penegas kembali kalimat utama sebelumnya
|
Ciri – ciri :
-
Kalimat utamanya berada di depan dan diakhir
kalimat
-
Berpola campuran
|
Langganan:
Postingan (Atom)
